Kegiatan dilaksanakan pada 29 Mei 2025 dan dimulai dengan pembukaan dan pengenalan tujuan PkM, kemudian dilanjutkan ke sesi inti yang terbagi menjadi dua bagian besar. Sesi pertama berfokus pada penyampaian materi secara sistematis, yang menguraikan makna dan keutamaan sholat sunnah beserta ragamnya, mulai dari sholat rawatib hingga sholat-sholat sunnah lainnya yang dianjurkan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah. Pemaparan juga mencakup syarat, ketentuan, dan alasan diperbolehkannya melaksanakan sholat jamak dan qoshor, termasuk contoh penerapan saat bepergian jauh (safar), hujan lebat, atau kondisi darurat tertentu.
Materi tidak hanya disampaikan dalam bentuk penjelasan teoritis, tetapi juga diperkuat dengan penjabaran manfaat praktisnya. Misalnya, kemudahan dalam Islam yang memungkinkan ibadah tetap dilakukan dalam kondisi terbatas, tanpa mengurangi nilai dan keabsahan sholat. Peserta diperlihatkan bagaimana fleksibilitas syariat menjadi bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya.
Sesi kedua adalah simulasi praktik langsung sholat jamak dan qoshor. Dalam sesi ini, peserta mempraktikkan urutan pelaksanaan, niat, bacaan, serta tata cara yang sesuai tuntunan. Latihan ini dimaksudkan agar peserta tidak hanya mengerti secara teori, tetapi juga siap melaksanakannya dengan benar ketika menghadapi kondisi yang membolehkan.
Selain penyampaian materi dan simulasi, terdapat pula sesi diskusi kelompok kecil. Peserta dibagi menjadi beberapa kelompok untuk membahas skenario nyata, seperti perjalanan jarak jauh atau situasi tertentu yang mengharuskan sholat dilakukan dengan cara jamak atau qoshor. Setelah itu, setiap kelompok menyampaikan hasil diskusinya, sehingga terjadi pertukaran pemahaman antar peserta.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah membangun pemahaman yang benar tentang ibadah sholat dalam berbagai kondisi, menanamkan kesadaran akan keringanan (rukhshah) yang diberikan Islam, dan membentuk sikap berilmu, taat, serta toleran dalam menjalankan ibadah.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta mampu menyerap materi yang diberikan, memahami konsep fleksibilitas ibadah, serta menguasai tata cara pelaksanaan sholat sunnah, jamak, dan qoshor. Antusiasme terlihat dari partisipasi aktif dalam diskusi, pertanyaan yang diajukan, dan keseriusan dalam praktik lapangan.
Secara keseluruhan, PkM ini tidak hanya memberikan pengetahuan baru, tetapi juga membekali masyarakat dengan keterampilan ibadah yang relevan dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa penyuluhan agama yang terstruktur dan praktis dapat memperkuat pemahaman syariat sekaligus mempererat hubungan antara dunia akademik dan masyarakat.



0 Comments