Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) IAI AL-AZIZ kembali menyelenggarakan kegiatan ilmiah yang bertujuan menambah wawasan mahasiswa terkait isu-isu hukum kontemporer. Kali ini, webinar mengangkat tema “Pinjaman Online (Pinjol) Perspektif Hukum Ekonomi Syari’ah” yang dilaksanakan pada Jum’at, 31 Januari 2025, pukul 19.30–21.00 WIB melalui platform daring. Kegiatan ini disambut antusias oleh mahasiswa dan civitas akademika, khususnya dari prodi HES.
Webinar ini menghadirkan narasumber Rizal Maulana, S.E.I., M.A., yang membahas secara mendalam fenomena maraknya pinjaman online dari sudut pandang hukum ekonomi syariah. Disampaikan bahwa penting bagi umat Muslim memahami batasan syar’i dalam transaksi keuangan digital agar tidak terjerumus pada praktik riba dan ketidakadilan. Pemaparan disampaikan dengan lugas dan disertai contoh-contoh kasus yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Acara dipandu oleh moderator Slamet Riyadi, yang berhasil menjaga alur diskusi tetap interaktif dan dinamis. Peserta sangat antusias dalam sesi tanya jawab, menunjukkan ketertarikan besar terhadap topik yang dibahas. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal pengetahuan praktis dan akademis bagi mahasiswa HES dalam menghadapi perkembangan teknologi finansial yang semakin pesat.

0 Comments