Webinar "Inovasi Keuangan Digital dalam Prespektif Hukum Ekonomi Syariah"

 

Himpunan Mahasiswa Program Studi Mu’amalah Institut Agama Islam Al-Zaytun Indonesia (IAI AL-AZIS) menyelenggarakan sebuah webinar inspiratif dengan tema "Inovasi Keuangan Digital dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syari'ah". Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Rabu, 30 Agustus 2023 mulai pukul 19.30 WIB melalui platform Zoom/Google Meet. Webinar ini dirancang sebagai ruang edukasi dan diskusi untuk menjawab tantangan serta peluang dalam praktik keuangan digital modern, khususnya dalam konteks hukum ekonomi Islam.

Acara ini menghadirkan narasumber utama Agus Rojak Samsudin, S.Ag., M.H., yang memberikan pemaparan mendalam mengenai bagaimana inovasi keuangan digital seperti fintech, e-wallet, dan layanan keuangan berbasis teknologi dapat disesuaikan dengan prinsip-prinsip syari'ah. Beliau mengulas berbagai pendekatan fikih muamalah yang relevan serta menyoroti peran regulator dan lembaga keuangan syari'ah dalam menjaga kehalalan transaksi digital. Webinar ini dipandu oleh Dewi Nawal Fahira sebagai MC, serta dimoderatori oleh Safinaturrahmah — keduanya merupakan mahasiswa aktif Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah IAI AL-AZIS.

Webinar ini tidak hanya menambah wawasan akademik, tetapi juga memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap perkembangan ekonomi digital dan tantangannya dalam bingkai syari’ah. Peserta mendapatkan e-sertifikat dan akses untuk berdialog langsung dengan para ahli di bidangnya. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi mahasiswa HES IAI AL-AZIS untuk lebih aktif terlibat dalam kajian-kajian kontemporer yang menyentuh realitas ekonomi umat dan perkembangan teknologi masa kini.


Post a Comment

0 Comments