INDRAMAYU – Dosen dari Program Studi Hukum Tatanegara (Siyasah) Institut Agama Islam Al-Zaytun Indonesia (IAI AL-AZIS) melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di Blok Punduan, Desa Gantar. Kegiatan yang berlangsung pada 12 Juni 2025 ini mengusung tema tentang pentingnya menunaikan amanah serta menetapkan hukum dengan adil di lingkungan masyarakat. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dinamika sosial dan krisis kepercayaan publik yang terjadi, sehingga perlu adanya penguatan karakter serta integritas dimulai dari unit komunitas terkecil seperti paguyuban warga.
Dr. Siti Ngainur Rohmah, S.Sos.I., M.A., selaku ketua pelaksana, memimpin langsung jalannya edukasi di Paguyuban Punduan Permai tersebut. Dalam diskusi yang digelar pada 12 Juni 2025 ini, materi difokuskan pada internalisasi nilai-nilai amanah dan sifat fathanah sebagai standar moral untuk mencegah penurunan kualitas karakter di tengah masyarakat. Beliau menekankan bahwa setiap tanggung jawab dalam komunitas adalah sebuah titipan atau kontrak sosial yang menuntut akuntabilitas mutlak, baik kepada sesama manusia maupun kepada Tuhan.
![]() |
| Gambar 1 Foto Bersama Peserta PkM |
Pendekatan yang digunakan dalam pertemuan pada 12 Juni 2025 tersebut adalah penyuluhan partisipatif yang menggabungkan ceramah akademis dengan dialog interaktif. Warga diajak untuk membedah berbagai kasus nyata mengenai pengambilan keputusan di tingkat lokal agar setiap kebijakan yang diambil selalu berlandaskan pada prinsip keadilan dan kemaslahatan bersama. Melalui obrolan dua arah ini, warga mendapatkan gambaran praktis tentang cara menghadapi dilema sosial secara bijaksana tanpa membeda-bedakan latar belakang individu.
![]() |
| Gambar 2 Penyampaian Materi oleh Ustadzah Siti Ngainnur |
Sebagai hasil akhir dari kegiatan yang dilaksanakan pada 12 Juni 2025 tersebut, masyarakat diharapkan mampu membangun pola komunikasi yang lebih transparan dan saling percaya. Penguatan literasi etika ini bertujuan agar keharmonisan sosial di lingkungan Desa Gantar tetap terjaga dan mampu meminimalkan potensi konflik kepentingan di masa depan. Program ini juga menjadi wujud nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam memberikan solusi praktis atas permasalahan hukum dan sosial yang dihadapi oleh masyarakat luas.
![]() |
| Gambar 3 Foto Bersama Setelah Acara Berlangsung |



0 Comments